Sejarah Desa Lubuk Rotan

Sejarah Tentang Desa Lubuk Rotan

Sejarah Desa Lubuk Rotan

Pada awal berdirinya Desa Lubuk Rotan diawali oleh keinginan sekelompok orang/masyarakat untuk membangun sebuah pemukiman puluhan mungkin ratusan tahun yang lalu lahirlah Desa Lubuk Rotan, tetapi masih berupa hutan belantara yang banyak didominasi oleh pohon rotan yang sangat lebat. Desa Lubuk Rotan dulunya mempunyai dua nama yang pertama Desa Tanah Merah Satu dan yang kedua Desa Lubuk Rotan. Desa tersebut dahulunya terdiri dari Tiga Suku yakni: Melayu, Jawa dan Banjar Masin. Tiap-tiap Suku ada Kepala Suku atau Pemimpin yang mereka anggap sebagai Kepala Desa mereka, yaitu:

  • Untuk Suku Melayu dipimpin oleh Lurah Sawab
  • Untuk Suku Jawa dipimpin oleh Wongso Taruno
  • Untuk Suku Banjar dipimpin oleh Penghulu Gugun
  • Dimasa itu sering terjadi perang antar suku karena masing- masing suku ingin menguasai daerah tersebut, hingga bertahun-tahunlamanya. Lambat laun dengan adanya perkembangan penduduk yang sangat besar dan ilmu pengetahuan maka pada tahun 1942 muncullah seorang pemimpin yang diterima dikalangan ketiga suku tersebut dan menjadi Kepala Desa pertama yang bernama Abdul Rahman dan pada saat itu pula sesuai dengan kesepakatan ketiga suku, desa tersebut diberi nama Desa Lubuk Rotan.

    Sebelum pemekaran kabupaten, Desa Lubuk Rotan Kecamatan Perbaungan termasuk kedalam Kabupaten Deli Serdang. Setelah pemekaran Kabupaten Serdang Bedagai dari kabupaten induknya Deli Serdang melalui Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 36 Tahun 2003 tentang Pembentukan Kabupaten Samosir dan Kabupaten Serdang Bedagai, maka Desa Lubuk Rotan masuk ke dalam Kabupaten Serdang Bedagai. Desa Lubuk Rotan merupakan salah satu desa yang terletak di Kecamatan Perbaungan Kabupaten Serdang Bedagai yang berjarak + 14 Km dari pusat Kecamatan. Luas wilayah Desa Lubuk Rotan saat ini adalah + 390 Ha, yang terbagi kedalam 5 ( Lima ) dusun yaitu : Dusun I, Dusun II, Dusun III, Dusun IV dan Dusun V dengan jumlah penduduk 2.703 jiwa yang mayoritas penduduknya bermata pencaharian 90 % sebagai Petani / Buruh Tani karena memang desa Lubuk Rotan sebagian besar luasnya adalah areal persawahan.

    Struktur Organisasi Desa Lubuk Rotan

    Susunan Organisasi

    Susunan organisasi desa merupakan struktur formal yang mengatur pembagian tugas, tanggung jawab, dan wewenang di dalam pemerintahan desa. Struktur ini dirancang untuk memastikan efektifitas dan efisiensi dalam penyelenggaraan pemerintahan desa.

    Informasi tambahan yang mungkin Anda butuhkan:

    Foto Personil Susunan Organisasi dan tata Kerja Pemerintah Desa Lubuk Rotan